I. Program Pengorganisasian
Program Harm Reduction Lapas
1. Penjangkauan dan Pendampingan Warga Binaan di Lapassustik Gintung Kab. Crb
Tujuan :
Meningkatkan pemahaman dan kesadaran Warga Binaan mengenai HIV-AIDS, Hep B&C serta penyakit menular lainnya melalui pendekatan secara interpersonal.
Sasaran :
Warga binaan Pemasyarakatan lapassustik gintung yang masih menjalani masa tahanan dan yang telah selesai menjalani masa tahanan.
Waktu Pelaksanaan :
Setiap hari Senin
Kegiatan :
1. Mendistribusikan informasi pengurangan dampak buruk Napza dan HIV-AIDS serta pendidikan kespro lainnya
2. Bekerjasama dengan klinik medis lapassustik Gintung dalam menyediakan pelayanan kesehatan dasar bagi warga binaan yang memadai sesuai dengan kebutuhan.
3. Melakukan monitoring terhadap pencatatan KIE, FGD dan Mapenaling di lapassustik gintung.
4. Melakukan konseling kesehatan dan HIV-AIDS
5. Melakukan bimbingan rujukan layanan kesehatan bagi warga binaan bekerjasama dengan klinik lapas.
2. Pelatihan Kader HIV-AIDS
Tujuan :
Membentuk kemitraan kerja diantara petugas lapas dan warga binaan dalam upaya penanggulangan HIV-AIDS di lapassustik gintung
Sasaran :
1. PE Warga binaan Pemasyarakatan Lapassustik Gintung
Waktu Pelaksanaan:
Satu Bulan Satu Kali, setiap minggu ke dua
Kegiatan :
- Melakukan identifikasi ulang terhadap kebutuhan staff lapas, jumlah warga Binaan dan jadwal kegiatan pelatihan bekerjasama dengan staff lapas.
- Melakukan pelatihan tahap I bagi 20 Warga Binaan dalam delapan kali pertemuan ( dua Bulan )
- Melakukan fasilitasi pelatihan HIV-AIDS dan Harm Reduction bagi Warga Binaan lainnya oleh 20 Warga Binaan yang sebelumnya telah dilatih.
- Melakukan Evaluasi kegiatan program bersama – sama dengan staff lapas
II.B. Program Pengurangan Dampak Buruk Napza Suntik di Komunitas
1. Program Pengorganisasian
Pengorganisasian pada penasun, keluarga penasun dan warga masyarakat oleh dua orang petugas lapangan yang akan dilakukan secara berkesinambungan bekerjasama dengan puskesmas melalui pelibatan langsung penasun sebagai mitra selama durasi program di laksanakan di wilayah Kota/Kab Cirebon, kegiatan dalam program ini adalah :
1.1 Penjangkauan dan pendampingan penasun
Tujuan :
Meningkatkan cakupan rujukan penasun di wilayah kota/Kab Cirebon terhadap layanan pengurangan dampak buruk narkoba bekerjasama dengan puskesmas.
Sasaran :
1. Penasun
2. Pasangan penasun
Waktu Pelaksanaan :
Senin – Jumat
Kegiatan :
1. Seluruh petugas lapangan melakukan persiapan awal penjangkauan melalui pemetaan ulang demografi wilayah jangkauan dan penasun serta pasangan penasun yang telah terjangkau dan yang belum di jangkau.
2. Melakukan penjangkauan individual dan kelompok untuk memperluas cakupan dan menentukan kader yang dapat mengelola kolompoknya secara sukarela.
3. Membina kader terlatih penasun di setiap “hotspot” wilayah jangkauan pada setiap satu bulan satu kali.
4. Petugas lapangan memfasilitasi tempat-tempat yang dapat dijadikan satelit puskesmas untuk pendistribusian materi LJASS yang disebut “hotspot”.
5. Membantu Puskesmas Kedawung dan Plumbon dalam mendistribusikan materi LJASS melalui “hotspot” yang terbentuk di wilayah jangkauan dua kali dalam seminggu.
6. Melibatkan penasun dalam pengambilan dan pendistribusian jarum suntik steril bekerjasama dengan puskesmas Kedawung dan Plumbon.
7. Mendiskusikan isu-isu mengenai kesehatan dan layanan dengan proses dialog di “hotspot” setiap dua minggu sekali.
8. Meningkatkan serta mengembangkan kemampuan penasun dalam mengurangi risiko dampak buruk kesehatan yang terjadi melalui konseling oleh petugas lapangan setiap harinya.
9. Melakukan proses dialogis dengan warga sekitar wilayah jangkauan dengan sasaran kelompok warga, tokoh masyarakat, tokoh agama, Karang Taruna, ketua RT/RW, serta orang tua penasun dan organisasi kemasyarakatan terhadap isu HIV/AIDS dan narkoba. Kegiatan ini dilakukan setiap harinya bersamaan dengan penjangkauan penasun.
10. Memfasilitasi analisa masalah penasun (kecanduan, kesehatan, hubungan keluarga dan pasangannya, relasi sosial) melalui identifikasi data dan kasus lapangan setiap satu minggu sekali dalam staff meeting lapangan.
2. Pertemuan Penasun
Tujuan :
Meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran penasun tentang kesehatan, personal hygine, dan hak – hak pelayanan kesehatan.
Sasaran :
Kelompok penasun
Waktu Pelaksanaan :
Satu Bulan Satu kali, minggu ke satu. Penasun yang terlibat dalam pertemuan ini adalah penasun yang sekurang-kurangnya sudah 2 kali ditemui oleh petugas lapangan.
Kegiatan :
1. Melakukan analisis tujuan dan permasalahan HIV-AIDS di kalangan penasun di wilayah kab Cirebon dan sekitarnya
2. Melakukan FGD dalam memecahkan suatu masalah sebagai bentuk dukungan.
3. Distribusi dan promosi program melalui penyebaran media informasi, edukasi dan komunikasi sesuai dengan kebutuhan kelompok penasun.
4. Menggalang partisipasi penasun dalam kelompok aksi.
3. Pertemuan Kelompok Aksi
Tujuan :
Membentuk kemitraan dengan pemerintah dalam upaya penanggulangan HIV-AIDS dikalangan pengguna Napza Suntik (penasun)
Sasaran :
1. Kelompok penasun dan kader ‘hotspot”
2. Kelompok Warga Peduli AIDS (WAPA)
3. Kelompok keluarga penasun dan pasangan penasun
4. Puskesmas
Waktu Pelaksanaan :
Tiga Bulan Satu kali, minggu ke tiga dengan membahas salah satu atau lebih dari kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan.
Kegiatan :
1. Melakukan analisis tujuan dan permasalahan HIV-AIDS di kalangan penasun di wilayahnya
2. Melakukan tinjauan ulang pelaksanaan kerja pelayanan dan penjangkauan berkaitan dengan HIV/AIDS dan kesehatan.
3. Melakukan perencanaan dan pelaksanaan lobi terkait dengan kebijakan layanan, informasi dan kesehatan
4. Melakukan dialog dan mendistribusikan informasi HIV/AIDS dan narkoba, serta data layanan rujukan, termasuk cakupan penasun
5. Melakukan penggalangan kelompok dalam kampanye HIV/AIDS dengan memanfaatkan momen-momen yang berkaitan dengan HIV/AIDS (HAS, MRAN).
6. Melakukan penentuan isu strategis dalam sistem pelayanan kesehatan yang menjamin hak – hak warga negara di kab. Cirebon
4. Fasilitasi rujukan pelayanan
Tujuan :
Meningkatkan jejaring dan memperluas coverage rujukan layanan program Harm Reduction dan seksual Transmisi Infection (STI) di kab. Cirebon (Jarum suntik steril, Konseling dan Tes HIV,IMS, CD4, ARV, Substitusi Oral, Rehabilitasi, Perawatan dan dukungan ODHA) yang dapat diakses oleh seluruh dampingan dan masyarakat secara perorangan maupun kelompok
Sasaran :
1. Pengguna Napza Suntik (Penasun)
2. Pasangan penasun
3. Wanita Penjaja Sek
4. Man Sexs with Man
5. Trans Gender (waria)
6. Pelanggan sek
7. Orang Dengan HIV-AIDS (ODHA)
8. Anak Jalanan
9. Work flace
10. Puskesmas
11. Rumah Sakit
Waktu Pelaksanaan :
Senin – Sabtu
Kegiatan :
- Melakukan perencanaan bersama dan penguatan sistem pelayanan Puskesmas oleh petugas lapangan sekurang-kurangnya satu kali selama satu minggu.
- Mendukung Puskesmas dalam mengembangkan, memelihara, dan meningkatkan standar sistem pelayanan kesehatan bagi masyarakat melalui evaluasi tiga bulanan dengan melibatkan Dinas Kesehatan, KPA dan NGO.
- Membentuk pemahaman, kesadaran dan kemandirian kelompok dampingan dan warga dalam mengakses pelayanan IMS, HIV-AIDS di Puskesmas.
- Melakukan konsultasi layanan medis/non medis bagi pihak yang membutuhkan.
- Bekerjasama dengan Puskesmas dalam mendistribusikan informasi layanan kesehatan IMS, HIV/AIDS dan narkoba di Puskesmas sesuai dengan kebutuhan.